Nasional

Indonesia Dorong Revisi Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik

Di General Assembly World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, Swiss, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berbicara tentang komitmen Indonesia untuk mengemukakan inisiatif memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional. Ia menekankan bahwa perbaikan tersebut sangat penting untuk meningkatkan hak pengarang dan pemilik hak cipta.

Menurut Supratman, perubahan pada tata kelola royalti saat ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan pengarang dan pemilik hak cipta. Oleh karena itu, Indonesia akan terus berusaha untuk memperbaiki sistem tata kelola royalti yang lebih transparan dan adil.

Supratman juga menekankan bahwa perbaikan tata kelola royalti tidak hanya berdampak pada penghasilan pengarang dan pemilik hak cipta, tetapi juga pada perekonomian nasional. Ia menilai bahwa peningkatan penghasilan dari royalti dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Forum Dialog 194 negara pada WIPO ini adalah kesempatan yang tepat bagi Indonesia untuk mengekspresikan komitmen dan keinginannya untuk memperbaiki tata kelola royalti dunia. Dengan demikian, Indonesia dapat memainkan peran lebih aktif dalam meningkatkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan hak cipta.