Ketua Mahkamah Konstitusi (KY) Hatta Ali mengonfirmasi telah menerima laporan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tentang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Menurut Hatta, laporan tersebut ditujukan kepada empat dari lima hakim yang menangani kasus tersebut. Pada saat yang sama, ia menegaskan bahwa keputusan tindakan lanjutan akan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga independen.
'Tolong kita biarkan proses hukum berjalan secara independen, tanpa ada campur tangan atau pengaruh dari pihak mana pun', ujar Hatta dalam konferensi pers di Jakarta.
Perlu diingat bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook telah menimbulkan kontroversi dalam beberapa waktu belakangan ini. Dengan demikian, tindakan lanjutan dari KY sangat dinantikan oleh publik.
Setelah menerima laporan dari Nadiem Makarim, KY pun akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan cara yang profesional dan transparan. Ini menunjukkan komitmen KY dalam menjalankan proses hukum yang adil dan tidak memihak.