Bursa Efek Indonesia (BEI) kini harus waspada dengan memberikan kartu kuning dari S&P Dow Jones Indices (S&P DJI). Lembaga ini menilai bahwa BEI masih memiliki kelemahan dalam hal transparansi pasar yang membuat mereka memberi peringatan kepada investor asing untuk berhati-hati saat memasuki pasar saham Indonesia.
Menurut laporan S&P Dow Jones Indices 2026 Equity Country Classification Consultation, BEI harus memperbaiki regulasi transparansi pasar agar dapat meningkatkan kualitas pasar saham Indonesia. Laporan ini juga menilai bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan dalam hal aksesibilitas pasar, ukuran dan likuiditas, serta struktur regulasi.
S&P DJI memiliki standar ketat yang digunakan untuk menilai kelayakan investasi suatu negara. Beberapa indikator utama yang digunakan adalah ukuran ekonomi dan stabilitas, aksesibilitas pasar, ukuran dan likuiditas, serta struktur regulasi. Dalam laporan ini, S&P DJI menilai bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan dalam beberapa aspek ini.
Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki regulasi transparansi pasar dan meningkatkan kualitas pasar saham Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan investor asing dan meningkatkan kemampuan untuk menarik investasi asing ke pasar saham Indonesia.