Saham Indonesia kembali terancam dibekukan oleh MSCI, penyedia indeks global terkemuka. Dalam review indeks Agustus 2026, MSCI membekukan seluruh peningkatan foreign inclusion factors (FIF) dan number of shares (NOS) dalam MSCI Global Investable Market Indexes.
Penambahan saham Indonesia ke MSCI Investable Market Indexes (IMI) juga dibekukan. Tidak ada kenaikan klasifikasi antarindeks berdasarkan segmen ukuran, termasuk perpindahan dari small cap ke standard.
MSCI tetap menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration. 'Diumumkan resmi 6 Juli 2026 waktu setempat,' kata BRIDS, penyedia layanan keuangan.
Hal ini membuat saham Indonesia tetap dibekukan, mengikuti sikap serupa pada tinjauan sebelumnya. Investor yang berinvestasi di saham-saham Indonesia harus waspada dengan kemungkinan penurunan nilai saham.