Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (26/1) menyampaikan bahwa dirinya akan menaikkan tarif dari 15 persen menjadi 25 persen pada produk otomotif, kayu, dan farmasi dari Korea Selatan.
Keputusan ini diambil sebagai balasan atas sengketa dagang yang terjadi antara AS dan Korea Selatan. Menurut Trump, pemerintah Korea Selatan telah gagal dalam menyelesaikan sengketa ini.
Selain itu, Trump juga mengancam akan menaikkan tarif pada produk tekstil, baja, dan produk lainnya dari Korea Selatan. Keputusan ini kemungkinan besar akan mempengaruhi perdagangan antara kedua negara.
Perdana Menteri Korea Selatan, Lee Nak-yeon, telah meminta agar AS tidak menaikkan tarif pada produk Korea Selatan. Namun, keputusan Trump tetap sama, yaitu menaikkan tarif 25 persen pada produk yang disebutkan sebelumnya.