Badan hak asasi manusia menuduh Uni Emirat Arab telah mendukung milisi RSF, yang telah melihat beberapa defeksi terkenal ke Tentara Tentara Sudan. Sementara itu, penduduk sipil terus menderita.
RSF dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, yang juga menjabat sebagai kepala Tentara Sudan. Namun, tidak semua perwira tinggi setuju dengan kebijakan al-Burhan. Beberapa di antaranya, seperti Mayor Jenderal Mohammed Hamdan Dagalo, telah memilih untuk mendukung pemerintahan sementara.
Human rights di Sudan, seperti Amnesty Internasional, telah mengecam tindakan milisi RSF, yang digunakan untuk menindas penduduk sipil di wilayah Darfur. Mereka telah melaporkan penindasan, pembunuhan, dan penggunaan senjata kimia oleh milisi ini.
Perang ini telah membawa banyak korban jiwa dan pengungsi, serta mengganggu ekonomi dan infrastruktur negara. Masyarakat internasional telah mengecam tindakan milisi RSF dan meminta pemerintah Sudan untuk mengambil langkah-langkah untuk menghentikan penindasan terhadap penduduk sipil.