Bisnis

OJK Gencar Lawan Pinjol Ilegal

Badan regulator jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 312.532 permintaan layanan konsumen dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.884 di antaranya merupakan pengaduan terkait masalah keuangan.

Menariknya, OJK juga menerima 22.206 aduan keuangan ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aware akan pentingnya melaporkan kegiatan keuangan ilegal. Dalam upaya melindungi masyarakat dari aksi penipuan, OJK mengembangkan aplikasi anti-scam.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengenali dan melaporkan kegiatan penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, OJK juga telah menutup 951 pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Dengan demikian, OJK terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari aksi penipuan dan kegiatan keuangan ilegal. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan bijak dalam mengelola keuangan mereka, serta tidak ragu untuk melaporkan kegiatan keuangan ilegal kepada OJK.