Penipuan investasi bodong kembali mengancam masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan tentang modus penipuan yang dikenal sebagai pig butchering scam. Modus ini menawarkan investasi yang terlalu menggiurkan dan tidak legal.
Modus penipuan pig butchering scam bekerja dengan menawarkan investasi yang menggiurkan, tetapi sebenarnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pelaku penipuan akan membujuk korban untuk berinvestasi dengan janji keuntungan yang besar, tetapi uang korban akan hilang begitu saja.
OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu baik untuk dipercaya. Masyarakat harus melakukan penelitian yang cukup sebelum berinvestasi dan memastikan bahwa investasi tersebut legal dan aman.
Dengan meningkatnya kasus penipuan pig butchering scam, masyarakat harus lebih waspada dan tidak terjebak dalam tawaran investasi yang menggiurkan tetapi tidak legal. OJK terus mengawasi dan mengambil tindakan untuk mencegah penipuan investasi bodong ini.