Internasional

Mantan Kepala BGN Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu, 3 Juni. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan terhadap Dadan Hindayana terkait kasus korupsi.

Sebelumnya, Dadan Hindayana juga menjabat sebagai bos penyedia motor listrik. Keterlibatannya dalam kasus korupsi masih belum jelas, namun Kejaksaan Agung telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Penahanan terhadap Dadan Hindayana ini menandai langkah lanjut dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung akan terus menyelidiki kasus korupsi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keadilan.

Informasi lebih lanjut tentang kasus korupsi ini masih belum tersedia. Namun, penahanan terhadap Dadan Hindayana menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam melawan korupsi dan menjaga keadilan hukum di Indonesia.