Internasional

Le Pen Tidak Lagi Dibatasi Meluncurkan Kandidat Presiden 2027

Marine Le Pen, wakil ketua Partai Nasional Prancis (FN), akan maju sebagai calon presiden Prancis pada 2027 setelah pengadilan mengurangi larangan terhadapnya terlibat dalam kasus korupsi.

Berdasarkan keputusan pengadilan tinggi (Cour d'Appel) di Nanterre, Prancis, Le Pen telah divonis bersalah karena kasus korupsi senilai 1,3 juta euro. Namun, pengadilan juga memutuskan untuk mengurangi masa larangan terhadapnya untuk mengikuti pemilihan umum.

Sebelumnya, Le Pen telah divonis untuk masa larangan 5 tahun karena keputusannya untuk mengakhiri dana parlemen Prancis ke organisasi Yahudi (CRIF) dan perusahaan Yahudi (Society for the Protection of Jewish Children), yang dituduh sebagai 'kejahatan anti-Semit'.

Le Pen telah menolak keputusan dari pengadilan tinggi ini dan menegaskan bahwa ia akan melanjutkan kandidat presiden pada tahun 2027.

Le Pen dikenal sebagai tokoh sayap kanan di Prancis dan telah menjadi calon presiden beberapa kali sebelumnya. Ia telah membuat banyak keputusan kontroversial, termasuk mengakhiri dana parlemen ke organisasi Yahudi.

Keputusan pengadilan tinggi ini diharapkan akan memiliki dampak besar pada pemilihan umum Prancis di tahun 2027.