Bisnis

Korea Perpanjang Kebijakan Pembebasan Biaya Visa Wisatawan Grup Indonesia

Korea Selatan terus berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dengan memperpanjang kebijakan pembebasan biaya visanya.

Menurut laporan resmi dari Korea.net, Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah memperpanjang kebijakan pembebasan biaya visa bagi wisatawan grup dari enam negara Asia, termasuk Indonesia, hingga 31 Desember 2026.

Langkah ini diambil untuk terus mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Korea Selatan seiring meluasnya popularitas K-Culture.

Perpanjangan kebijakan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang Diperluas.

Dengan kebijakan ini, wisatawan grup dari enam negara Asia, termasuk Indonesia, Tiongkok, Vietnam, Filipina, India, dan Kamboja, tidak dikenakan biaya penerbitan visa sebesar 15 USD atau sekitar 22.500 won.

Berdasarkan data Kementerian Kehakiman yang dilansir Korea.net, kebijakan pembebasan biaya visa terbukti berkontribusi dalam menarik lebih banyak wisatawan asing.

Pada tahun 2025, lebih dari 790.000 orang asing memasuki Korea Selatan menggunakan visa grup, meningkat sebesar 39% dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan lebih dari 570.000 orang asing.

Peningkatan ini terutama didorong oleh bertambahnya jumlah wisatawan grup dari Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kementerian Kehakiman menyatakan akan terus menyempurnakan sistem visa wisata guna menjaga ketertiban administrasi keimigrasian, sekaligus mendukung pariwisata daerah dan memperkuat perekonomian masyarakat.

Bagi wisatawan Indonesia yang berencana berlibur dalam kelompok, perpanjangan insentif ini memberikan kemudahan finansial tambahan untuk menikmati destinasi wisata di Korea Selatan hingga akhir tahun depan.