Internasional

Keadilan Andrie Yunus

Andrie Yunus, aktivis KontraS, menjadi korban penyerangan empat tentara. Pengadilan militer telah menjatuhkan vonis untuk mereka dengan penjara di bawah 5 tahun serta pemecatan—bagi dua di antaranya.

Sementara itu, putusan praperadilan terkait kasus ini juga terbit, menimbulkan pertanyaan tentang keadilan kasus ini. Banyak pihak khawatir bahwa putusan peradilan militer dapat menutup kasus ini.

Putusan praperadilan dan vonis peradilan militer menjadi sorotan karena kasus ini melibatkan aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan hak asasi manusia. Oleh karena itu, transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat dibutuhkan.