Pasar modal Indonesia kembali menyaksikan penambahan dua emiten baru ke dalam daftar konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua emiten tersebut adalah PT Nitrasanata Dharma Tbk. (JECX) dan PT Niramas Utama Tbk. (JELI), yang resmi melantai di BEI pada 7 Juli 2026.
Keputusan masuknya kedua saham ini ke dalam indeks syariah didasarkan pada penetapan status Daftar Efek Syariah (DES) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status tersebut menjadi acuan utama bagi BEI dalam menentukan saham-saham yang memenuhi kriteria syariah untuk penghitungan indeks ISSI.
Masuknya JECX dan JELI ke dalam konstituen ISSI menandai pengakuan atas kepatuhan emiten terhadap prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan operasional dan struktur keuangannya. Bagi investor, inklusi ini secara fundamental memperluas pilihan instrumen investasi berbasis syariah di pasar modal Indonesia.
Penambahan konstituen indeks ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap likuiditas perdagangan saham di pasar sekunder, seiring dengan masuknya saham-saham tersebut ke dalam universe investasi bagi reksa dana syariah maupun dana pensiun yang memiliki mandat syariah.