China menuding Amerika Serikat (AS) telah menyalahgunakan kekuasaan nasionalnya dengan meng blacklist lebih dari 60 perusahaan Cina, termasuk Alibaba, Baidu, dan BYD. Keputusan ini berdasarkan penyataan Pentagon yang menyebut perusahaan-perusahaan tersebut sebagai 'perusahaan militer Cina yang beroperasi di Amerika Serikat'.
Menurut sumber di Beijing, keputusan blacklist ini bertentangan dengan kesepakatan yang dicapai Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Cina Xi Jinping pada pertemuan bilateral di Beijing, Mei lalu.
China juga menolak keputusan AS yang melarang ekspor ke beberapa perusahaan Amerika, menurut sebuah pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Cina.
Mengingat AS telah menyangkal kesepakatan Trump-Xi, China menilai keputusan ini sebagai upaya untuk menekan perusahaan Cina.
Menurut analis politik, keputusan blacklist ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak menaruh perhatian pada kesepakatan yang telah dicapai Trump dan Xi, dan telah mengambil langkah untuk menargetkan perusahaan-perusahaan Cina.