Nasional

Warung Miras Berkedok Sembako di Bogor Disita 110 Botol

Petugas gabungan merazia sebuah warung sembako di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (15/6). Mereka menemukan bahwa warung ini berkedok sebagai toko sembako namun ternyata menjual minuman beralkohol atau lebih dikenal dengan sebutan miras.

Hasil penyitaan petugas, terdapat 110 botol miras yang diperebutkan oleh penjual. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Dramaga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan minuman beralkohol di daerah sekitar dan juga memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan dan keamanan.