Seorang pengguna jalan tol di Indonesia pasti pernah melihat truk-truk besar yang melintas di atas tol raya. Namun, apakah Anda mengetahui bahwa ada banyak truk ODOL yang melanggar batas dimensi dan muatan?
Menurut data Weigh in Motion pada tahun 2025, lebih dari seperlima kendaraan non-golongan I yang melintas di tol terindikasi melanggar batas dimensi dan muatan. Data ini mengejutkan para pengguna jalan tol di Indonesia, karena banyaknya kendaraan yang melanggar peraturan ini.
Pada tahun 2025, Weigh in Motion merekam data yang menunjukkan bahwa sebanyak 22,1% kendaraan non-golongan I yang melintas di tol melanggar batas dimensi dan muatan. Data ini menunjukkan bahwa banyak truk ODOL yang tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan di jalan tol.
Hal ini tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol, tetapi juga mengurangi kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan tol lainnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan inspeksi terhadap truk ODOL yang melintas di tol.
Untuk menghindari hal ini, Anda sebagai pengguna jalan tol harus selalu berhati-hati dan waspada terhadap kendaraan yang melanggar peraturan di jalan tol.
Perlu diingat bahwa melanggar batas dimensi dan muatan dapat menyebabkan kerusakan pada jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebagai pengguna jalan tol, kita harus memahami pentingnya mengikuti peraturan dan standar keamanan di jalan tol.