Nasional

TNI Buru Begal: Anggota DPR Tantang Keterlibatan Tentara

Keterlibatan tentara dalam memburu begal pertama kali diumumkan pada 22 Mei 2026 dalam konferensi pers bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya. Konferensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, Marsekal Hartomo.

Menurut Irjen Fadil Imran, keputusan untuk melibatkan tentara dalam memburu begal diambil karena adanya perluasan kasus pencurian yang semakin luas dan kompleks. Mereka berharap dengan melibatkan tentara, kejahatan tersebut dapat diatasi lebih cepat dan lebih efektif.

namun, keterlibatan TNI dalam memburu begal menimbulkan pertanyaan dari kalangan politik. Beberapa anggota DPR menanyakan apakah keputusan tersebut tepat dan apakah tidak akan membahayakan keamanan masyarakat.

Mereka juga menanyakan apakah keputusan tersebut sudah berdasarkan instruksi dari Presiden atau apakah hanya keputusan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Keterlibatan TNI dalam memburu begal masih menjadi perhatian publik dan kalangan politik. Mereka menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.