Bisnis

Said Iqbal: Purbaya Hapus Pajak Pencairan JHT untuk Pekerja PHK

Penasihat Presiden, Said Iqbal, menyoroti kebijakan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini banyak dikeluhkan pekerja yang telah beberapa kali mengalami PHK. Ia menilai bahwa kebijakan pajak ini tidak adil bagi pekerja yang membutuhkan bantuan dari JHT untuk mengatasi kesulitan keuangan akibat PHK.

Said Iqbal menyarankan bahwa Pemerintah perlu menghapus pajak pencairan JHT untuk pekerja yang mengalami PHK. Ia berpendapat bahwa JHT harus digunakan sebagai bantuan untuk pekerja yang membutuhkannya, bukan sebagai sumber pendapatan pemerintah. Dengan demikian, pekerja yang mengalami PHK dapat menerima manfaat JHT secara lebih mudah dan tidak terbebani oleh pajak.

Menurut Said Iqbal, kebijakan pajak pencairan JHT harus dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja yang membutuhkannya. Ia menyarankan Pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan ini untuk memastikan bahwa JHT dapat digunakan dengan lebih efektif dan efisien.

Persoalan kebijakan pajak pencairan JHT ini telah menjadi perhatian masyarakat sejak beberapa waktu lalu. Kebanyakan pekerja yang mengalami PHK merasa bahwa kebijakan ini tidak adil dan tidak memberikan manfaat yang sebenarnya. Dengan demikian, Said Iqbal menyarankan Pemerintah untuk menghapus pajak pencairan JHT untuk pekerja yang mengalami PHK, sehingga pekerja dapat menerima manfaat JHT secara lebih mudah dan tidak terbebani oleh pajak.