Bank Rakyat China, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun kerangka kerja sama transaksi mata uang bilateral. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Hong Kong.
Dengan adanya MoU ini, rupiah mulai mendunia sebagai alat transaksi di Hongkong. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tukar rupiah dan memperluas akses ekspor dan impor antara kedua negara.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah maju dalam kerja sama ekonomi bilateral antara Indonesia dan Hong Kong. Diharapkan kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.