Perdagangan karbon di Indonesia masih terus mengalami penurunan signifikan. Menurut data yang dikeluarkan oleh OJK, total nilai transaksi perdagangan karbon hanya mencapai Rp 93,81 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa pasar karbon di Indonesia masih sangat lemah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa nilai transaksi perdagangan karbon masih sangat kecil. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih belum paham tentang penggunaan karbon sebagai instrumen investasi.
Friderica juga menambahkan bahwa OJK akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya investasi karbon. Dengan demikian, diharapkan pasar karbon di Indonesia akan semakin berkembang.
Sementara itu, beberapa analis menilai bahwa penurunan nilai transaksi perdagangan karbon di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang karbon dan ketidakterjaminan investasi.
Oleh karena itu, OJK harus terus meningkatkan edukasi dan regulasi untuk memfasilitasi perkembangan pasar karbon di Indonesia.