Menteri UMKM Maman Abdurrahman tidak melihat penurunan pendapatan driver ojol setelah kebijakan komisi 92% berlaku. Menurutnya, pendapatan driver ojol masih tetap stabil karena pengguna jasa ojol makin memilih untuk menggunakan layanan yang lebih murah.
Menanggapi isu penurunan pendapatan driver ojol, Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pengguna jasa ojol makin memilih untuk menggunakan layanan yang lebih murah. Sehingga, pendapatan driver ojol tidak menurun. Bahkan, beberapa perusahaan ojol yang menggunakan sistem komisi 88% melaporkan kenaikan pendapatan.
Maman Abdurrahman juga menambahkan bahwa ada beberapa perusahaan ojol yang masih menggunakan sistem komisi 92% tetapi membagikan pendapatan yang lebih tinggi kepada driver ojol. Sehingga, driver ojol tidak merasakan penurunan pendapatan. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan komisi 92% masih berlaku untuk beberapa perusahaan ojol.
Lebih lanjut, Maman Abdurrahman mengatakan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi pendapatan driver ojol dan memastikan bahwa kebijakan komisi 92% tidak merugikan driver ojol.