Nasional

Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurut Yusril, keputusan pemerintah untuk menghormati putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan di Indonesia. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap putusan tersebut.

Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga independensi peradilan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan imparsial. Pemerintah berharap putusan tersebut dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia.