Bisnis

Lawan Rentenir Pakai KUR

Menteri Pemberdayaan Koperasi dan UKM (PKP) Maruarar Sirait memiliki strategi untuk melawan praktik rentenir yang meresahkan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Menurut Menteri Maruarar, program KUR Perumahan dapat menekan praktik rentenir yang kerap mematok bunga tinggi dan merugikan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses ke pendanaan yang lebih aman dan terjangkau.

Alokasi dana untuk KUR juga ditingkatkan menjadi Rp50 triliun untuk tahun 2026. Penambahan alokasi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang dapat memanfaatkan program KUR Perumahan.

Dengan demikian, program KUR Perumahan diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menekan praktik rentenir dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan mereka.