EmitenNews.com - Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menyiapkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 40 tahun sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi pegawai swasta agar dapat memiliki rumah.
Program ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pegawai swasta. Menurut Menteri PRKP, tenor KPR yang lebih panjang akan memangkas besaran cicilan bulanan rumah bersubsidi secara signifikan.
Contohnya, cicilan rumah bersubsidi dengan tenor 10 tahun saat ini bisa mencapai sekitar Rp1,7 juta per bulan, sementara tenor 20 tahun berkisar Rp1 juta hingga Rp1,1 juta per bulan. Tenor 40 tahun bisa lebih murah lagi sekitar Rp800.000 sampai Rp900 ribu per bulan.
Bank Indonesia mencatat bahwa penyaluran kredit properti tumbuh 17,5 persen (yoy) menjadi Rp1.684,9 triliun per April 2026. Namun, kredit properti pada segmen konstruksi tumbuh 46 persen menjadi Rp569,4 triliun per April 2026, sementara kredit real estate tumbuh 13,9 persen menjadi Rp270,4 triliun.
Pelbagai faktor kunci yang patut dipertimbangkan dalam program KPR tenor 40 tahun antara lain adalah kemudahan akses bagi masyarakat MBR dan pegawai swasta, besaran cicilan bulanan yang rendah, dan kinerja kredit properti yang positif.