Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KKP) telah menggandeng tiga pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Bali untuk memperkuat pengelolaan sampah di darat agar tak masuk ke laut.
Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi dampak negatif sampah laut pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke laut.