EmitenNews.com - Kesalahpahaman terus berkembang seputar identitas pemegang saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan yang tercatat di bursa efek. Nama Kaesang Pangarep, putra bungsu Joko Widodo, kembali menjadi sorotan.
Manajemen PMMP menjelaskan bahwa nama Kaesang hanya terkait sebagai pemegang saham minoritas melalui PT Harapan Bangsa Kita, bukan sebagai pemegang saham pengendali. Status kepemilikan tersebut hanya sebesar 7,27%.
Pengendalian perusahaan masih berada di tangan PT Tiga Makin Jaya, yang merupakan pemegang saham pengendali. PMMP menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam struktur pengendalian dan operasional perusahaan.
PMMP juga menjelaskan bahwa kegiatan korporasi seperti fasilitas pembiayaan, restrukturisasi kredit, dan kondisi keuangan perusahaan tidak terkait dengan status kepemilikan Kaesang sebagai pemegang saham minoritas.
PMMP merupakan perusahaan terbuka yang dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Keputusan strategis dan operasional tetap dijalankan oleh Direksi dan Dewan Komisaris sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.