Nasional

Kejagung Tegaskan Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menegaskan bahwa Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya tidak bisa menjadi Justice Collaborator (JC) apabila menjadi pelaku utama.

Keputusan ini diambil karena posisi Sony Sanjaya yang sangat sensitif dan dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

Kejagung berpendapat bahwa jika Sony Sanjaya menjadi pelaku utama, maka ia tidak dapat menjabat sebagai Justice Collaborator karena konflik kepentingan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga keabsahan dan keadilan dalam proses hukum.