Polisi menangkap seorang pria berinisial AA alias Asmara (36) di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, karena terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu.
Pelaku yang merupakan anggota geng motor ini kedapatan mengedarkan narkotika dalam jumlah besar. Polisi berhasil menyita ratusan gram sabu yang siap diedarkan.
Kasus ini menunjukkan betapa bahayanya peredaran narkotika di kalangan anak muda, terutama di kalangan geng motor. Polisi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pengedaran narkotika di wilayah tersebut.