Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7) dalam waktu yang tidak lama ini. Alasannya, dikabarkan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Batu Bara-Asabri.
Dengan pengunduran dirinya, Febrie menjadi korban dari penindakan keras terhadap korupsi di lingkungan kejaksaan. Pihak kejaksaan pun berjanji untuk terus menindak kejahatan korupsi dan memastikan integritas lembaga hukum.
Menurut informasi, sejumlah jaksa muda lainnya juga diprediksi akan mengikuti langkah Febrie. Hal ini disebabkan oleh kondisi yang sama, yaitu penyelidikan kasus korupsi Batu Bara-Asabri. Dengan demikian, diharapkan kejaksaan akan menjadi lebih kuat dan bersih dari korupsi.
Keputusan Febrie mengundurkan diri di tengah-tengah proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi. Dengan demikian, publik diharapkan dapat menilai integritas dan kejujuran kejaksaan dalam melakukan tugasnya.