Penyelidikan terbaru oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menunjukkan bahwa bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi memiliki kemungkinan besar untuk lolos dari sidang dengan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tanpa harus hadir secara langsung.
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menyebutkan ada empat modus yang mungkin digunakan Jokowi untuk menghindari hadir di sidang. Salah satunya adalah dengan menjadikan ajudan Jokowi, Kompol Muhammad Syarif Fitransyah sebagai saksi utama.
Menurut Khozinudin, modus ini diharapkan dapat membantu Jokowi menunjukkan keberadaannya tanpa harus hadir secara langsung di sidang. Namun, tim advokasi ini masih belum menemukan bukti yang cukup kuat untuk mendukung klaim ini.
Para pengamat hukum menilai bahwa modus ini tidaklah langka dan bisa jadi merupakan strategi yang umum digunakan oleh para pelaku untuk menghindari tanggung jawab mereka. 'Modus ini sangat umum digunakan oleh para pelaku untuk menghindari tanggung jawab mereka', kata seorang pengamat hukum.
Dengan demikian, tim advokasi ini akan terus menyelidiki saksi-saksi yang akan dihadirkan di sidang untuk membuktikan klaim mereka. Apakah Jokowi akan berhasil lolos dari sidang atau tidak, hanya waktu yang akan menentukan.
Penutup yang mengunci pemahaman pembaca.