Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI) melaporkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memiliki masalah terkait dengan free float. Secara khusus, BEI mencatat sebanyak 327 emiten atau sekitar 35,82 persen emiten di bursa belum memenuhi ketentuan minimum free float 15 persen. Ketentuan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga saham.
Mengapa free float penting? Bebas float adalah jumlah saham yang dapat dijadikan modal untuk berinvestasi oleh publik. Jika jumlahnya kecil, maka harga saham akan menjadi tidak stabil karena tidak ada banyak investor yang berpartisipasi. Oleh karena itu, ketentuan free float 15 persen harus dipenuhi oleh semua emiten.
Apakah dampaknya bagi investor? Jika emiten belum memenuhi free float, maka investor akan lebih sulit untuk membeli saham karena jumlah saham yang tersedia adalah terbatas. Selain itu, harga saham juga akan lebih tidak stabil karena tidak ada banyak investor yang berpartisipasi.
Mengingat ketentuan ini sangat penting, maka BEI akan terus memantau dan memastikan bahwa semua emiten memenuhi ketentuan free float 15 persen. Dengan demikian, stabilitas harga saham dapat dipastikan dan investor dapat berinvestasi dengan lebih nyaman.