Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog untuk mengisi beras kualitas premium produksi mereka di retail modern.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan beras premium di pasar dan memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin meningkat.
Menurut sumber, instruksi dari Bapanas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesetaraan akses masyarakat terhadap beras premium.
Dengan demikian, konsumen dapat menikmati beras premium dengan harga yang lebih bersaing dan ketersediaan yang lebih luas di retail modern.