BMAD (Beli Masuk Antidumping) karton dupleks dari China, Korea Selatan, dan Malaysia telah berlaku selama lima tahun. Aturan ini diterbitkan oleh Purbaya pada tahun 2023 dan berlaku sampai tahun 2028.
BMAD ini bertujuan untuk melindungi industri kertas karton dalam negeri dari impor yang tidak adil dari tiga negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan keseimbangan perdagangan dan membantu industri domestik untuk tetap kompetitif.
BMAD karton dupleks ini merupakan salah satu contoh aturan proteksionis yang diterapkan oleh pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.