Bea Cukai Pekanbaru memberikan fasilitas kepabeanan berupa impor sementara atas pemasukan lima unit helikopter yang akan digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendukung kesiapsiagaan dan penanggulangan karhutla.
Fasilitas ini diberikan untuk memperlancar kegiatan BNPB dalam menangani bencana alam, terutama karhutla yang sering terjadi di Indonesia. Dengan adanya helikopter ini, BNPB dapat meningkatkan kemampuan responsnya dalam menangani keadaan darurat.
Keberadaan helikopter ini juga dapat membantu dalam melakukan pemantauan dan evakuasi korban bencana. Dengan demikian, diharapkan penanggulangan bencana alam dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.