Semua bermula dari pertemuan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono pada awal 2025.
Pertemuan tersebut membuka peluang bagi Andri Mulyono untuk menggarap proyek Molis MBG yang bernilai Rp1 triliun.
Proyek ini merupakan salah satu proyek besar yang dijalankan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Andri Mulyono, yang tidak memiliki dealer, telah berhasil menggarap proyek ini dengan sukses.
Keberhasilannya ini menunjukkan bahwa tidak ada batasan bagi seseorang untuk mencapai kesuksesan dalam bidang properti, bahkan jika mereka tidak memiliki dealer.