Bisnis

Transaksi Repo di Pasar Sekunder, BEI Luncurkan Fitur Baru dengan SBSN

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah besar dalam meningkatkan likuiditas pasar sekunder suku negara dengan meluncurkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai underlying pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

Dengan keterangan tertulis, Senin (6/7/2026), Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan bahwa kehadiran fitur Repo SBSN di SPPA diharapkan dapat meningkatkan aktivitas transaksi di pasar sekunder sehingga likuiditas instrumen syariah pemerintah semakin dalam dan efisien.

Fitur baru ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas transaksi SBSN di pasar sekunder dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan likuiditas pasar sekunder. Dengan tersedianya sarana transaksi yang terintegrasi, transparan, dan efisien, diharapkan aktivitas transaksi Repo SBSN meningkat sehingga likuiditas pasar sekundernya semakin baik.

Menurut data, nilai transaksi Repo SBSN antar dealer belum mencapai Rp 1 triliun, sedangkan transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN) telah menembus lebih dari Rp 2.500 triliun. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang pengembangan pasar surat berharga syariah, terutama melalui penyediaan infrastruktur transaksi yang lebih modern dan terintegrasi.

Fitur baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi dan likuiditas pasar sekunder SBSN, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan kinerja pasar sekunder.

BEI berharap bahwa fitur baru ini dapat menjadi katalis untuk meningkatkan likuiditas pasar sekunder suku negara dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan kinerja pasar sekunder.