Perbanas baru-baru ini mengeluarkan peringatan tentang pentingnya mengatur Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan matang. Menurut mereka, PFII membawa dua sisi mata uang, yaitu peluang dan risiko. Sementara peluangnya sudah jelas, risiko yang dimaksud perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan stakeholders terkait.
Risiko yang paling mengkhawatirkan adalah pencucian uang. Jika PFII tidak diatur dengan baik, maka dapat menjadi sarana yang efektif bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan pencucian uang. Hal ini tentu akan merusak reputasi Indonesia di mata internasional dan berdampak negatif pada perekonomian dalam negeri.
Oleh karena itu, Perbanas menekankan pentingnya mengatur PFII dengan ketat dan transparan. Ini termasuk memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas pengawasan, dan memastikan bahwa semua transaksi keuangan yang terjadi di PFII dapat dipantau dan dilacak dengan efektif.
Dengan mengatur PFII dengan matang, Indonesia dapat meminimalkan risiko pencucian uang dan memaksimalkan manfaat dari pusat keuangan internasional ini. Perbanas berharap pemerintah dan stakeholders terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan PFII yang aman, transparan, dan berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia.