Pemuda Katolik dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengeluarkan seruan keras untuk melindungi nilai kemanusiaan di Tanah Papua. Seruan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, dan Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, dalam sebuah pernyataan bersama di Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2026.
Gusma menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap pelayanan kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ia menyerukan perlindungan lebih lanjut untuk warga sipil di Papua yang terkena dampak aksi kekerasan ini.
Menurut Gusma, aksi kekerasan yang terjadi di Papua menjadi sorotan dunia internasional. Ia menyerukan kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kekerasan ini terjadi lagi di masa depan.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sipil di Papua, Pemuda Katolik dan GAMKI akan terus memantau situasi dan menyerukan perlindungan lebih lanjut kepada pemerintah.
Lebih lanjut, Pemuda Katolik dan GAMKI akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam melindungi nilai kemanusiaan di Papua.