Dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana dalam sektor pertambangan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang mencari pemilik sah Kapal KM JOI I. Kapal ini merupakan salah satu barang bukti penting dalam penyelidikan dugaan tindak pidana pertambangan.
Menurut informasi yang ada, Kapal KM JOI I telah terlibat dalam operasional tambang yang diduga melanggar peraturan yang berlaku. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM berusaha keras untuk menemukan pemilik sah kapal tersebut agar dapat ditindak pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keberadaan Kapal KM JOI I merupakan bukti penting dalam menyelidiki dugaan tindak pidana pertambangan. Dengan menemukan pemilik sah kapal tersebut, pihak berwajib dapat melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak pidana yang bersangkutan.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan keadilan dalam sektor pertambangan, serta mencegah tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.