New York menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang melarang penggunaan smart glass di semua pengadilan. Keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan etika pengadilan, serta mencegah pelanggaran hak milik intelektual.
Menurut laporan, larangan ini berlaku di semua 1.240 pengadilan di New York, termasuk pengadilan negara bagian, county, kota, dan desa.
Penggunaan smart glass di pengadilan telah menjadi perdebatan hangat di beberapa tahun terakhir, dengan beberapa pihak mengklaim bahwa teknologi ini dapat membantu para hakim dan juri dalam proses pengadilan, sedangkan yang lain berpendapat bahwa smart glass dapat digunakan untuk merekam atau berbagi informasi tentang kasus yang sedang diproses.
Keputusan New York untuk melarang penggunaan smart glass di pengadilan diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk menjaga keamanan dan etika pengadilan.