Pemimpin partai sayap kanan National Rally, Marine Le Pen, akhirnya mengumumkan niatnya untuk maju dalam pemilu presiden Prancis. Keputusan ini menandai akhir dari bulan-bulan spekulasi yang telah berlangsung.
Sebelumnya, Le Pen telah divonis oleh pengadilan dan diharuskan mengenakan tag selama setahun. Namun, vonis ini tidak menghalanginya untuk maju dalam pemilu presiden.
Dengan keputusan ini, Le Pen secara resmi akan menghadapi lawan-lawannya dalam pemilu presiden Prancis. Sementara itu, dia juga berencana mengajukan banding atas vonis pengadilan sebelumnya ke Mahkamah Agung.
Langkah ini menunjukkan keteguhan Le Pen dalam memperjuangkan hak-haknya dan membela diri dari vonis yang dianggapnya tidak adil. Dalam pemilu presiden ini, Le Pen diharapkan akan memberikan perlawanan sengit kepada lawan-lawannya.