Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa pembangunan gedung baru di kawasan Istana Jakarta merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Cagar Budaya. Menurut Fadli, pembangunan ini telah memenuhi semua persyaratan dan tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
Fadli menjelaskan bahwa sebelum melakukan pembangunan, telah dilakukan kajian dan analisis yang mendalam untuk memastikan bahwa proyek ini tidak akan merusak cagar budaya yang ada di sekitarnya. Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung baru di Istana Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menanggapi keraguan beberapa pihak, Fadli menekankan bahwa pembangunan ini telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. Ia berharap bahwa masyarakat dapat memahami tujuan di balik pembangunan ini dan mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan demikian, Fadli berharap bahwa pembangunan gedung baru di Istana Jakarta dapat segera rampung dan mulai difungsikan untuk kepentingan masyarakat. Ia yakin bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Jakarta.