Komisi II DPR melakukan langkah strategis dengan meminta pemerintah untuk segera merumuskan skema pembiayaan gaji PPPK melalui APBN. Ini merupakan upaya untuk mendukung daerah-daerah yang memiliki fiskal rendah.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan keuangan yang dihadapi oleh daerah-daerah tersebut. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa gaji PPPK dapat dibayarkan secara tepat waktu dan memadai.
Skema pembiayaan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah-daerah tersebut. Dengan gaji yang memadai, PPPK dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam jangka panjang, skema pembiayaan ini juga dapat membantu meningkatkan kemampuan keuangan daerah-daerah tersebut. Dengan demikian, daerah-daerah tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.