Bisnis

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Apa yang Terjadi?

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk komitmen menjaga marwah lembaga. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, melalui unggahan video.

Menurut Anang, Febrie Adriansyah telah menyerahkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Jampidsus, seiring proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri. Kejagung menghormati keputusan tersebut dan menjamin bahwa seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan normal, tanpa gangguan.

Langkah Febrie Adriansyah ini mengikuti penggeledahan penyidik Polri di beberapa lokasi, termasuk kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penyidik Polri menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, uang tunai, dan emas batangan, serta beberapa mata uang asing.

Febrie Adriansyah menegaskan bahwa dia tidak memiliki hubungan dengan bisnis kafe de'Clan, tetapi rumah di kawasan Sentul adalah properti pribadinya yang dibeli sejak lama. Namun, dia tidak menjelaskan asal-usul aset tersebut.

Kasus korupsi ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.