Berbagai warga yang tinggal di kawasan kumuh di Indonesia seringkali menantikan janji bantuan perumahan dari pemerintah. Namun, masih banyak kekhawatiran terkait kriteria penerima bantuan tersebut. Oleh karena itu, Ketua Komisi V DPR, Puan Maharani, meminta adanya aturan teknis yang mengatur kriteria penerima bantuan perumahan.
'Pemerintah harus membuat aturan teknis yang jelas supaya tidak ada lagi penyalahgunaan kriteria penerima bantuan perumahan', tegas Puan Maharani, Selasa (30/7/2024).
Puan Maharani mengatakan bahwa aturan teknis tersebut perlu dibuat untuk meningkatkan transparansi dalam pemberian bantuan perumahan. Ia juga mengingatkan bahwa pihak DPR akan terus memantau jalannya program perumahan yang digalang pemerintah.
Menurut Puan Maharani, adanya aturan teknis akan membuat penerima bantuan perumahan lebih transparan dan adil. 'Jika ada aturan teknis yang jelas, maka penerima bantuan akan lebih transparan dan adil', katanya.